Search This Blog

Sunday 25 November 2012

Kota Cilegon : Lingkungan dan Polemiknya

ilustrasi

Sabtu minggu (24 dan 25 November) saya kembali berkunjung kembali ke Kota Cilegon. Kota ini masih mengalami polemik penentuan UMK. Keputusan UMK Provinsi Banten, menurut media masih menunggu keputusan UMK Kota Cilegon. Polemik yang muncul kemungkinan dikarenakan banyak wilayah (terutama jabodetabek) sudah diputuskan UMK dengan kepala 2 (2 jutaan - jakarta 2,2). Sedangkan buruh Kota Cilegon menganggap layak untuk memperoleh besar kenaikan yang sama, yaitu sebesar 2,2 juta per bulan, karena merupakan daerah industri Krakatau. Akan tetapi apabila berubah menjadi angka ini, maka dapat dipastikan UMK Kota Cilegon naik sebesar 100 persen  dari UMK tahun 2012 yang hanya Rp 1.481.000 dan tuntutan Buruh sebesar 2,4 Juta.

Ya, begitulah polemik yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Memang akhir tahun adalah waktu untuk melihat lagi kelayakan hidup di suatu wilayah, dan waktu penyesuaian UMK. Sebagai dasar penyesuaian UMK adalah nilai KHL. Akan tetapi, pada kenyataannya upah yang diputuskan jauh lebih besar dari KHL. 
Pada dasarnya, CIlegon sebagai kota Baja menghendaki UMK di atas 2 juta. Hal ini disebabkan karena UMK awal yang cenderung rendah (1,4 juta per bulan). Meskipun di naikkan ke angka 1,7 juta per bulan dan sudah dianggap layak, akan tetapi Kota Cilegon masih jauh di bawah kabupaten/kota sekitarnya yang sudah menetapkan UMK di atas 2 juta per bulan.
Kota Cilegon mengalami inflasi yang cuku rendah, sekitar 0,06 pada bulan oktober. Nilai ini berdasarkan nilai IHK sebeumnya sebesar 133,32 bulan September dan 1333,3 bulan oktober. Dari series yang terlihat, perubahan paling tinggi bulan juli - agustus. 


Gambar di atas merupakan indeks harga konsumen (IHK) Desember 2011 sampai dengan Desember 2012. 
Kota ini dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai kota yang kaya, karena nama Krakatau di belakangnya. Lahan yang sebagian besar dimiliki oleh perusahaan, banyak yang diambil alih (menurut orang daerah setempat) oleh pemerintah kota Cilegon. Akibatnya mantan pejabat walikota Cilegon di Bui.
Ada hal menarik, menurut kabar burung yang beredar, Pejabat pemerintah di sana harus memiliki Hotel. Yang akhirnya, terbangun hotel baru di wilayah ini yang dimiliki oleh Gubernur Banten. Sebenarnya seperti apa, saya sendiri juga belum begitu faham. Sebagian tulisan ini hanya informasi dari kasak-kusuk yang beredar di masyarakat.
Cilegon terdapat wilayah yang sedikit ramai, yaitu Cilegon Junction. Padat dikunjungi masyarakat, terutama pada hari libur. Adanya jogging track membuat nyaman masyarakat untuk berolah raga. Tidak jauh dari situ, terdapat hotel Royal Krakatau. di Hotel ini terdapat kolam renang, di mana dua hari dalam satu minggu dikhususkan untuk wanita. Sehingga tidak ada satupun laki-laki yang boleh masuk. Depan hotel itu, terdapat jungle park khusus arena bermain anak. Bagi pengguna kendaraan umum, agak sedikit membingungkan, entah saya yang belum faham. Tapi yang jelas, demi kemudahan akses silakan call ke blue bird (0254) 393123. 
Akses kota Cilegon, bisa melalui terminal bayangan, atau Damkar di Cilegon Barat. Kendaraan umum diwarnai oleh angkot warna merah arah simpang Kota Cilegon atau warna putih arah Anyer. Apabila  dari Terminal Bayangan, angkutan umum tersedia Taxi, Ojek, Angkot. Terminal bayangan masih menjadi polemik, yang masih menjadi miliki Serang. Dari yang saya dengar, masih banyak polemik masalah administrasi batas wilayah. Maklum, mungkin karena pemekaran baru, sehingga belum selesai semua administrasinya. 

No comments: