Tujuan utama pembangunan adalah mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, adil dan makmur. Jika membicarakan sejahtera dinyatakan sebagai suatu
kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya, serta terpenuhinya
hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa,
maka kesejahteraan yang diukur dari berbagai hal objektif tidak cukup
menggambarkan kesejahteraan itu sendiri.
Kesejahteraan penduduk pada saat ini diukur dari pendapatan
per kapita ditambah dengan pencapaian pembangunan manusia yang diukur dengan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sepertinya masih belum cukup. IPM yang meningkat dan angka kemiskinan yang
terus menurun, ternyata memiliki paradoks tersendiri. Meningkatnya jumlah
tindak pidana/kejahatan, meningkatnya kasus bunuh diri, serta meningkatnya
perkelahian massal, seperti memperlihatkan pada kita dampak pembangunan pada
kondisi yang lain.